Iklan adalah informasi yang isinya membujuk khalayak banyak atau orang banyak supaya tertarik kepada barang atau jasa yang ditawarkan. Dengan kata lain, iklan memberitahu kepada banyak orang mengenai barang dan jasa yang dijual, dipasang di media massa seperti koran dan majalah atau di tempat-tempat umum.
Kata Iklan berasal dari kata Yunani yang artinya menggiring orang-orang kepada gagasan. Iklan berupa proses komunikasi yang memiliki tujuan membujuk atau menarik perhatian konsumen, namun sekarang ini banyak iklan yang berisi konten atau isi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan bahkan melanggar kode etik yang berlaku dalam masyarakat.
Oleh
karena itu kita harus memperhatikan syarat-syarat penerbitan iklan, antara lain
:
1)
Kata dan bahasanya
tertata dan tidak memiliki tafsir ganda
2)
Bahasa yang
dipakai menarik dan mudah diingat-ingat oleh masyarakat
3)
Tidak boleh
merendahkan atau menghina produk sejenis dari perusahaan lain
4)
Tidak boleh
berbohong, harus apa adanya
5)
Iklan harus dibuat
dengan memperhatikan tata bahasa, etika, sopan santun, target pasar, dan
lain-lain.
Menurut Cunningham (1999) Etika periklanan didefinisikan sebagai apa yang benar atau baik dalam melakukan fungsi periklanannya. Hal ini berhubungan dengan pertanyaan, apa yang seharusnya dilakukan bukan hanya dengan secara hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dimana salah satu hak konsumen adalah mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan jujur.
Berikut adalah beberapa contoh penayangan/penerbitan iklan tidak beretika :
1) Iklan Lampu merk Shinoku yang diperankan oleh Romy
Rafael.
Ulasan
·
Dengan menggunakan
seorang pesulap / mentalist sebagai bintang iklannya, dia memainkan trik sulap
yang tiba-tiba lampu menyala dengan terang, serta dengan ucapan yang sangat
meyakinkan penonton dengan kata-kata “paling terang, paling hemat, dan paling
kuat.”
·
Pelanggaran EPI (Etika
Pariwara Indonesia) yang ditemukan adalah penayangan pernyataan superlatif di
dalam iklan tersebut berupa : “paling terang, paling hemat, dan paling kuat.”
Pernyataan superlatif tersebut melanggar EPI BAB IIIA No. 1.2.2 yang menyatakan
bahwa: ” Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”,
“nomor satu”, “top, atau kata-kata berawalan “ter” dan atau yang bermakna sama,
tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan
dengan pernyataan tertulis dan otoritas terkait atau sumber yang otentik.”
2) Segar Wangi Susu Soda
Segar
Wangi adalah salah satu produk dari perusahaan Kino Corporation. Produk segar
wangi terbaru yang dipromosikan adalah rasa susu soda. Pada iklan ini tagline
yang digunakan adalah “mantap susunya, segar sodanya” dan “sampai
tumpeh-tumpeh” . Dilihat dari kenyataan di lapangan, produk ini lebih banyak
disukai dan dikonsumsi oleh anak-anak. Model yang digunakan untuk iklan ini
adalah Julia Perez.
Ulasan
:
·
Pemilihan model
pada iklan tidak sesuai dengan target audience produk sehingga dinilai
mengandung unsur pornografi,serta penayangan iklan pada siang hari yang
biasanya adalah waktu bagi anak-anak menonotn tv, padahal isi iklan tidak
pantas dipertontonkan untuk anak-anak ,bunyi tagline pun mengacu seseorang
berpikiran negatif dan kurang layak digunakan
·
Adanya warga yang
protes ke Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) untuk melakukan tindakan tegas agar
tidak menayangkan iklan tersebut lagi di stasiun-stasiun tv.
Kesimpulan
Penayangan/penerbitan iklan harus dilandasi dengan prinsip dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Dengan informasi yang dibawanya, iklan dapat mempengaruhi konsumen dalam melakukan proses selektivitasnya terhadap suatu produk,banyak cara yang dapat dilakukan selain dengan menggunakan konten yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun norma-norma yang ada. Oleh karena itu perencanaan yang baik,kreativitas dan inovasi yang tinggi,serta konten yang menarik lebih pantas digunakan sebagai sarana peningkatan daya tarik pada produk yang diiklankan.
Kesimpulan
Penayangan/penerbitan iklan harus dilandasi dengan prinsip dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Dengan informasi yang dibawanya, iklan dapat mempengaruhi konsumen dalam melakukan proses selektivitasnya terhadap suatu produk,banyak cara yang dapat dilakukan selain dengan menggunakan konten yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun norma-norma yang ada. Oleh karena itu perencanaan yang baik,kreativitas dan inovasi yang tinggi,serta konten yang menarik lebih pantas digunakan sebagai sarana peningkatan daya tarik pada produk yang diiklankan.
Saran
Dalam
pembuatan suatu iklan, seharusnya dilakukan pembicaraan dan perencanaan secara matang mengenai konten dan manfaat
iklan tersebut bagi peningkatan daya tarik penikmat. Dalam hal ini penggunaan
Julia Perez sebagai model iklan membuat audience mempunyai persepsi negatif dan
membuat mereka lebih terfokus pada model daripada produk yang diklankan.Ada
baiknya iklan ini lebih menonjolkan keunggulan dan pesan yang ingin disampaikan
dari produk tersebut.
Source:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar