Koperasi
merupakan salah satu badan usaha yang kedudukannya belum begitu dimengerti dan
dipahami sebagian lapisan masyarakat, karena minimnya informasi, publikasi, dan
proses pemasaran menjadikan keberadaan koperasi masih terdengar asing di
kalangan masyarakat awam.
Untuk itu, dalam
penulisan ini akan dibahas dan dianalisa salah satu contoh koperasi yang berada
di Indonesia. Koperasi tersebut adalah KSP KODANUA. Pembahasan ini sekaligus
untuk memenuhi mata kuliah Ekonomi Koperasi .
Sebelumnya..
Apakah kalian mengetahui KSP Kodanua ?
Untuk lebih
jelasnya, berikut ini merupakan perkenalan singkat mengenai KSP KODANUA
Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang kedudukannya belum begitu dimengerti dan dipahami sebagian lapisan masyarakat. Hal ini diperkuat karena minimnya informasi mengenai operasional koperasi, publikasi, dan proses pemasaran menjadikan keberadaan koperasi masih terdengar asing di kalangan masyarakat awam.
Menanggapi hal
tersebut, saya akan mengenalkan dan melakukan analisis pada salah satu koperasi
yang kedudukannya sudah diakui dalam dunia koperasi .Koperasi Simpan Pinjam
(KSP) KODANUA Berkantor pusat di Jl. Prof Dr Latumeten I No. 41 Kampung Jelambar
Ilir, kelurahan
Jelambar,Kecamatan Grogol
Petamburan, Jakarta Barat.
KSP KODANUA merupakan suatu badan yang dilatar belakangi oleh kebutuhan masyarakat setempat
yang membutuhkan uluran tangan dan kemudian pendiriannya diprakarsai oleh
sejumlah guru dan karyawan bank pasar. KSP Kodanua yang semula (1978)
beranggotakan 22 orang
dengan karyawan 4 orang, berhasil dalam melakukan
kinerja operasionalnya sehingga pada akhir tahun 2016 anggotanya mencapai 16.307 orang,dengan jumlah karyawan sebanyak 430 orang. Saat ini KSP Kodanua
memiliki 22 Kantor cabang pembantu yang tersebar di tiga provinsi,
yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pengesahan KSP
Kodanua sebagai badan
hukum diberikan pada tanggal
27 Agustus 1977,
dengan nomor 12 B.H/1. Dengan pengesahan sebagai
badan hukum ini, maka KSP Kodanua secara sah dapat menjalankan kegiatan usaha pelayanannya dalam bentuk simpan pinjam kepada anggota.
BAB I
Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi
Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut Undang-Undang
Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan
kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir
pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar
prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf
hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan
demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru
perekonomian nasional.
KSP KODANUA secara umum telah sesuai menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 karena koperasi ini berlandasan kekeluargaan, dimana adanya keterkaitan saling membantu antar kebutuhan anggotanya, dengan berorientasi sebagai badan usaha simpan pinjam yang bersegmen pasar Pengusaha/pedagang kecil.
KSP KODANUA secara umum telah sesuai menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 karena koperasi ini berlandasan kekeluargaan, dimana adanya keterkaitan saling membantu antar kebutuhan anggotanya, dengan berorientasi sebagai badan usaha simpan pinjam yang bersegmen pasar Pengusaha/pedagang kecil.
Konsep Koperasi
Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1. Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2. Konsep koperasi
sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3. Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri-ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
3. Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri-ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan
kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Konsep KSP Kodanua
KSP Kodanua menerapkan konsep koperasi Barat. Hal ini disimpulkan karena koperasi Kodanua merupakan koperasi yang mulanya berbentuk suatu perkumpulan arisan. Kegiatan ini secara sosial telah dapat menggalang persaudaraan dan persahabatan diantara para anggotanya, tetapi seiring berjalannya waktu menimbulkan rasa jenuh bagi anggotanya. Anggota juga merasakan, bahwa sistem arisan tidak banyak memberikan dampak ekonomi yang berarti.
Dengan kesimpulan tersebut kemudian diusulkannya gagasan untuk meningkatkan kegiatan arisan ini menjadi sebuah koperasi,berbentuk simpan pinjam yang diharapkan mampu memberikan pelayanan ekonomi seperti memperoleh dana untuk memenuhi kebutuhan modal ataupun kebutuhan mendesak lainnya yang tidak saja berdampak sosial tapi juga ekonomi.
Aliran Koperasi
Aliran koperasi menurut Paul Hubert Casselmen, secara umum dikelompokan menjadi 3 aliran, yaitu: Aliran Yardstick, Aliran Sosialis, dan Aliran Persemakmuran (Commonwealth).
Dilihat dari operasi kegiatannya KSP Kodanua menganut aliran Persemakmuran (Commonwealth) karena memiliki peran diantaranya,sebangai berikut :
- Sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
- Sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
- Mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat, terutama yang bersifat kecil
Pada dasarnya Konsentrasi pembiayaan
KSP Kodanua adalah kepada masyarakat sekitar yang butuh modal usaha. Mereka
adalah para pedagang kecil yang bergerak di sektor produktif namun sulit
memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Perkembangan
KSP Kodanua sehingga mencapai titik kesuksesan dan kinerja nyata seperti sekarang
ini, ditempuh dalam kurun waktu lebih dari seperempat abad. Dilatar belakangi
oleh kebutuhan masyarakat sekitar koperasi, yang membutuhkan uluran tangan dan
kemudian diprakarsai oleh sejumlah guru dan karyawan bank pasar, KSP Kodanua
yang semula (1978) beranggotakan 22 orang dengan karyawan 4 orang, berhasil
bangkit dan maju, sehingga berdampak pada meningkatnya jumlah anggota, yang pada
akhir tahun 2016 anggotanya mencapai
16.307 orang, dengan jumlah karyawan sebanyak 430 orang.
Peningkatan tersebut dicapai dalam waktu yang cukup lama dengan jalan yang tidak terlalu mulus.Tanpa berbekal modal, pengetahuan maupun pengalaman berkoperasi kecuali tekad yang kuat untuk mengembangkan lembaga ekonomi berbentuk koperasi KSP Kodanua memulai debutnya dengan konflik internal.
Dalam perjalanan selanjutnya melalui proses pembelajaran melalui forum-forum seminar, lokakarya, diskusi, kursus, kunjungan ke koperasi-koperasi yang sudah lebih dulu mapan dan terutama melalui pengalaman sendiri, grafik prestasi KSP Kodanua terus meningkat dari tahun ke tahun hingga ke kondisi seperti saat ini.
Sumber :